FORKUM (Forum Konferensi Untuk Mahasiswa) merupakan suatu Agenda yang diadakan oleh Komisi III BPM Fakultas Hukum Universitas Pasundan. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menjembatani antara mahasiswa dengan fakultas dalam melakukan komunikasi mengenai hal hal yang terjadi di lingkungan kampus. Dengan diadakannya pelaksanaan.
Program aspirasi mahasiswa memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif, mendukung, dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi mahasiswa. Hal ini juga membantu membangun keterlibatan mahasiswa dalam pengambilan keputusan dan pembangunan universitas secara keseluruhan.
Berikut adalah beberapa komponen penting dari program aspirasi mahasiswa:
Pengumpulan Masukan: Mahasiswa diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan mereka, baik secara tertulis maupun melalui pertemuan, forum, atau wawancara dengan pihak universitas atau lembaga yang terkait.
Sarana Pengaduan: Program ini sering mencakup sistem pelaporan atau pengaduan yang memungkinkan mahasiswa untuk melaporkan masalah atau permasalahan yang mereka hadapi, seperti masalah akademik, administratif, atau sosial.
Pertemuan dan Forum Diskusi: Program aspirasi mahasiswa dapat melibatkan pertemuan rutin atau forum diskusi di mana mahasiswa dapat berbicara langsung dengan pihak-pihak yang berwenang dalam universitas atau lembaga pendidikan.
Evaluasi Kebijakan: Hasil dari program ini dapat digunakan untuk mengevaluasi dan mengubah kebijakan kampus, menyesuaikannya dengan kebutuhan mahasiswa, dan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung.
Perwakilan Mahasiswa: Ada kemungkinan perwakilan mahasiswa yang terlibat dalam program aspirasi ini, baik dalam bentuk dewan mahasiswa atau kelompok kerja yang bekerja sama dengan administrasi universitas.
Respons Terhadap Masalah: Pihak universitas atau lembaga harus memberikan tanggapan yang tepat terhadap masalah yang diajukan oleh mahasiswa, termasuk mengambil tindakan konkret untuk memecahkan masalah tersebut.
Komunikasi Terbuka: Program ini mempromosikan komunikasi terbuka antara mahasiswa dan pihak universitas, menciptakan transparansi dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan.