Agenda Musyawarah Kerja Badan Perwakilan Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan Periode 2022-2023

Musyawarah kerja Kelembagaan FH UNPAS adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk membahas dan merumuskan rencana kerja yang akan dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Dalam musyawarah kerja, setiap anggota memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan ide-ide mereka. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan bersama dan memastikan bahwa semua anggota kelembagaan memiliki pemahaman yang sama tentang rencana kerja yang akan dilakukan selama satu tahun periode kepengurusan.

Musyawarah Kerja (MUKER) dilaksanakan dalam rangka memaparkan kinerja dan pelaksanaan program kerja dari BEM FH UNPAS dan BPM FH UNPAS. Dengan diadakannya pelaksanaan Muker. Maka kegiatan Musyawarah Kerja (MUKER) memiliki fungsi untuk menentukan langkah lembaga kemahasiswaan di tingkat fakultas hukum Universitas Pasundan.