BPM FH UNPAS melakukan Studi Banding dengan SEMA FH UNDIP

Untuk mempererat tali silaturahmi antara Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia serta mengevaluasi kinerja Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan agar lebih baik lagi untuk kedepannya.

Program studi banding Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) adalah inisiatif yang dilakukan oleh BPM atau lembaga perwakilan mahasiswa dalam suatu perguruan tinggi atau universitas. Program ini bertujuan untuk memahami, membandingkan, dan mengambil inspirasi dari praktik, kebijakan, atau kegiatan yang dilakukan oleh BPM di perguruan tinggi atau universitas lain. Program studi banding BPM dapat memiliki beberapa tujuan, seperti:

Peningkatan Kinerja BPM: Memahami praktik terbaik dari BPM di perguruan tinggi lain untuk meningkatkan kinerja BPM di perguruan tinggi sendiri.

Pengembangan Kepemimpinan: Memberikan kesempatan bagi anggota BPM untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan dan manajemen dengan melihat bagaimana BPM di tempat lain menjalankan operasinya.

Pembelajaran Kolaboratif: Mempromosikan kerja sama antar-BPM untuk saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama atau mengatasi tantangan tertentu.

Ide Baru dan Inovasi: Mengambil inspirasi dari praktik unik atau inovatif yang dapat diadopsi oleh BPM di tempat asal.

Penyamaan Visi dan Misi: Memastikan bahwa visi, misi, dan tujuan BPM di berbagai perguruan tinggi sejalan atau memahami perbedaan untuk menciptakan kolaborasi yang efektif.