BPM FH UNPAS melakukan Kunjungan ke LPSK RI guna meningkatkan kapabilitas pengurus dalam bidang Advokasi

Kunjungan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK) bisa memiliki berbagai tujuan yang penting, termasuk :

Pemahaman tentang Peran dan Fungsi LPSK: Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota BPM tentang peran dan fungsi LPSK dalam melindungi saksi dan korban tindak pidana, serta prosedur yang ada dalam memberikan perlindungan.

Pemahaman tentang Hak dan Perlindungan Saksi dan Korban: Anggota BPM ingin memahami lebih dalam hak-hak dan perlindungan yang diberikan kepada saksi dan korban oleh LPSK, serta bagaimana LPSK bekerja untuk memastikan hak-hak ini dihormati.

Peningkatan Kesadaran tentang Isu-isu Perlindungan Saksi dan Korban: BPM ingin meningkatkan kesadaran tentang isu-isu yang mungkin dihadapi oleh saksi dan korban tindak pidana. Ini bisa mencakup pemahaman tentang ancaman, intimidasi, atau tekanan yang mungkin mereka hadapi.

Identifikasi Kemungkinan Kolaborasi: BPM dapat mencari peluang untuk berkolaborasi dengan LPSK dalam proyek-proyek atau inisiatif yang terkait dengan perlindungan saksi dan korban. Ini dapat mencakup penyuluhan, advokasi, atau dukungan bagi saksi dan korban.

Pengembangan Kebijakan Mahasiswa: Kunjungan ini bisa memberikan inspirasi dan wawasan kepada BPM untuk mengembangkan kebijakan mahasiswa yang berkaitan dengan isu-isu perlindungan saksi dan korban. Hal ini bisa mencakup penyediaan dukungan kepada mahasiswa yang menjadi korban tindak pidana atau saksi.

Mengenalkan Mahasiswa pada Sumber Daya: LPSK mungkin memiliki sumber daya, panduan, atau program yang bisa berguna bagi mahasiswa yang memiliki masalah atau pertanyaan terkait dengan perlindungan saksi dan korban. Tujuan kunjungan adalah untuk memperkenalkan mahasiswa pada sumber daya ini.

Meningkatkan Partisipasi dan Kesadaran Mahasiswa: BPM ingin meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam memahami dan mendukung isu-isu perlindungan saksi dan korban. Hal ini bisa meningkatkan kesadaran dan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah ini.

Pemantauan dan Pertanggungjawaban: Kunjungan ini juga dapat digunakan untuk memantau kinerja LPSK dan memastikan bahwa mereka memenuhi tanggung jawab mereka dalam melindungi saksi dan korban tindak pidana. BPM dapat bertanya tentang tindakan yang telah diambil oleh LPSK dalam kasus-kasus tertentu.

Kunjungan BPM ke LPSK adalah kesempatan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan saksi dan korban, serta untuk membangun hubungan yang mungkin berkontribusi pada upaya perlindungan dan advokasi bagi kelompok rentan ini.